Penemuan MRI (Magnetic Resonance imaging) tidak muncul secara tiba-tiba akan tetapi
melalui perkembangan ilmu yang mendukung terwujudnya teknologi MRI. Awalnya
disebut NMR (Nucler Magnetic Resonance) yang disebabkan dasar pencitraan
bersumber pada pemanfaatan inti atom positif yang beriteraksi dengan gelombang
radio dalam medan magnet yang kuat. Namun akibat dampak dari trauma penggunaan
energi nuklir dalam bidang militer maka NMR diganti menjadi MRI. MRI merupakan
suatu teknik penggambaran penampang tubuh berdasarkan prinsip resonansi
magnetik inti atom hidrogen.
Saat ini pemeriksaan MRI berkembang sangat pesat
karena selain mampu menyajikan informasi diagnostik dengan tingkat akurasi yang
tinggi, juga bersifat non-invasive, tidak ada bahaya radiasi serta menyuguhkan
gambar-gambar organ dari berbagai irisan (multi planar) tanpa memanipulasi
tubuh pasien.
Meskipun tidak ada bahaya radiasi seperti
pemeriksaan dengan memanfaatkan radiasi pada pemeriksaan CT-Scan, Radioteraphy,
Kedokteran Nuklir dan konvensional. Ruang MRI dapat menjadi tempat yang
berbahaya jika tindakan pencegahan tidak dilakukan. Objek logam dapat menjadi
proyektil berbahaya jika dimasukkan ke dalam ruang MRI. Misalnya, kertas, pen, kunci,
gunting, hemostats, stethoscopes dan benda kecil lainnya dapat dicabut dari
kantong dan keluar dari tubuh tanpa peringatan, dan terbang menuju sumber medan
magnet (dimana pasien ditempatkan) pada kecepatan sangat tinggi, sehingga akan
menjadi ancaman.
Untuk itu keselamatan MRI atau MR safety perlu
diketahui agar kita sebagai pekerja
didaerah radiasi dapat bekerja secara optimal dan terhindar dari kecelakaan
akibat kerja.
A. Tujuan Keselamatan MRI
Secara umum, kecelakaan
selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak dapat diduga. Kecelakaan kerja
dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa keselamatan kerja atau
perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja di MRI dapat didefinisikan
sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat mengakibatkan
kecelakaan di MRI.
Berdasarkan definisi kecelakaan
kerja maka lahirlah Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang mengatakan bahwa
cara menanggulangi kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab
kecelakaan dan atau mengadakan pengawasan yang ketat. (Silalahi, 1995).
Keselamatan dan
Kesehatan Kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan yang
memungkinkan terjadinya kecelakaan. Fungsi ini dapat dilakukan dengan dua cara,
yaitu mengungkapkan sebab-akibat suatu kecelakaan dan meneliti apakah
pengendalian secara cermat dilakukan atau tidak.
Menurut Mangkunegara (2002,
p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai
berikut:
1.
Agar setiap pegawai
mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan
psikologis.
2. Agar setiap perlengkapan dan peralatan kerja digunakan
sebaik-baiknya selektif mungkin.
3. Agar semua hasil
produksi dipelihara keamanannya.
4.
Agar adanya jaminan atas
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
5.
Agar meningkatkan
kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
6. Agar terhindar dari gangguan
kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja. Agar setiap
pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
Magnetic
Field Classifications
Medan magnet pada ruang MRI berarti membahas :
1)
Static
Field, pastikan ruang MRI atau pasien yang akan masuk kedalam
ruangan MRI terbebas dari bahan
feromagnetik (besi), peralatan elektronik, implant karena akan menyebabkan
kerusakan pada alat maupun implan.
2)
Gradient
Field,
penggantian medan gradien yang cepat dapat menyebabkan arus dalam medan konduktor (Faraday’s Law of Induction)
3)
Field
Radiofrequency (RF) field, dapat menyebabkan
hangat pada jaringan tubuh, aman bagi tubuh dan material biologis. Semakin
tinggi energi RF yang digunakan akan meningkatkan pemanasan jariangan tubuh.
Banyak faktor yang menbyebabkan decomposite RF diantaranya pengaruh : Flip....-
Field strength – Duty cycle.
1)
Melengkapi perizinan dan sertifikasi sarana dan
prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
2)
Membuat program dan melaksanakan pemeliharaan rutin
dan berkala sarana dan prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
4) Pembuatan SOP untuk pengoperasian, pemeliharaan,
perbaikan, dan
kalibrasi terhadap peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
5) Sertifikasi personil petugas/operator sarana dan
prasarana serta peralatan kesehatan yang ada di ruang MRI.
2.
Pembinaan dan
Pengawasan atau Penyesuaian Peralatan Kerja Terhadap Petugas MRI
1) Melakukan identifikasi dan penilaian
resiko ergonomi terhadap peralatan kerja dan petugas MRI.
2) Membuat program, melaksanakan
kegiatan, evaluasi, dan pengendalian risiko ergonomic yang ada di
ruang MRI.
3.
Pembinaan dan Pengawasan
Terhadap Lingkungan Kerja
1) Manajemen harus menyediakan dan
menyiapkan lingkungan kerja yg memenuhi syarat fisik, kimia, biologi, ergonomi
dan psikososial.
2) Pemantauan/pengukuran terhadap
faktor fisik, kimia, biologi, ergonomi dan psikososial secara rutin dan
berkala.
3) Melakukan evaluasi dan memberikan
rekomendasi untuk memperbaiki lingkungan kerja yang ada di ruang MRI.
Komentar
Posting Komentar